Selasa, 02 Agustus 2011

Pembagian Sertipikat Massal di Desa Kedondong Kecamatan Demak

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan sertipikat hak atas tanah, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Demak memberikan pelayanan penyertipikatan massal swadaya. Salah satuya dilaksanakan di Desa Kedondong Kecamatan Demak Kabupaten Demak. Dari 61 orang peserta, pada tanggal 28 Juli 2011 jam 10.00 WIB telah diserahkan keseluruhannya kepada yang berhak menerima. Berikut kutipan-kutpan berita gambarnya.
tampak bangunan Balai Ds.Kedondong yang megah berada  ditengah permukiman warganya

warga mengantri dengan antusias pembagian sertipikat.